Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

    Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
    Pj sekda kota Sungai Penuh saat menerima penghargaan dari Ombudsman, Rabu (9/2/2022).

    JAMBI-Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI, Rabu (9/2/2022).

    Pemkot Sungai Penuh memperoleh peringkat 1 (satu) kategori kota se-Provinsi Jambi dan peringkat 8 (delapan) nasional. 

    Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman RI perwakilan Jambi yang diterima Pj. Sekda Alpian, S.E., MM mewakili Walikota Sungai Penuh bertempat di Auditorium Kantor Gubernur Jambi.(red)

    SUNGAIPENUH KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Putra Asli Kota Sungai Penuh Resmi Nahkodai...

    Artikel Berikutnya

    Al Haris Dorong Porang Jadi Komoditi Unggulan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami